SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DEA TANJUNGWANGI KECAMATAN PACET KABUPATEN BANDUNG MEMBANGUN AGAMA DAN MEMBANGUN DESA " MARI BEKERJA KITA BEKERJA SAMA SAMA BEKERJA UNTUK MEMBANGUN DESA SEUTUH NYA" MENUJU TANJUNGWANGI LEBIH MAJU

Artikel

APBDesa DESA TANJUNGWANGI 2021

01 Agustus 2021 17:58:52  Admin  329 Kali Dibaca  Berita Desa

APBDesa Tanjungwangi Tahun 2021

APBDesa.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDesa yang tertuang dalam peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan Desa. Perencanaan dan rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa. Di kemas dari hasil musyawarah warga (MUSGA) Tiap-tiap Dusun Dan Rw.

Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun melalui Peraturan Desa.

 

PENDAPATAN ASLI DESA

Semua penerimaan Anggaran melalui rekening desa yang merupakan hak desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa.

Adapun Pendapatan Desa Yang berasal dari Pendapatan Asli Desa ( PAD) Pendapatan dari hasil usaha Desa, hasil aset, swadaya, partisipasi, gotong-royong dan lain-lain meruppakan pendapatan asli desa yang sah.

Selain itu juga Pendapatan Desa  berasal dari transfer  Dana Desa ( DD ), bagian dari Hasil Pajak Daerah Kabupaten/Kota dan Retribusi Daerah, Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi dan Bantuan Keuangan APBD Kabupaten/Kota Raksa Desa selanjutnya, Pendapatan Desa juga dapat berasal dari Pendapatan Lain-lain, Melainkan Hibah dan Sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat dan lain-lain pendapatan desa yang sah.

 

BELANJA DESA.

Kegiatan Belanja Desa meliputi semua pengeluaran dari rekening desa yang merupakan kewajiban desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh Desa. Belanja Desa dipergunakan dalam rangka mendanai penyelenggaraan kewenangan desa.

Adapun klasifikasi belanja desa terdiri atas penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan Infrastuktur/pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan belanja Tidak terduga. Klafikasi belanja tersebut dibagi dalam kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan desa yang telah dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa). Dan seluruh kegiatan belanja tersebut bermuara pada kegiatan belanja pegawai, belanja barang & jasa dan belanja modal Desa.

 

 

 

Kepala Desa Tanjungwangi

 

 

DEDEN KOSWARA, S.Pd

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:151
    Kemarin:303
    Total Pengunjung:2.008
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.69.17.89
    Browser:Mozilla 5.0

 Statistik

 Menu Kategori

 Arsip Artikel

22 April 2025 | 10 Kali
MENGHADIRI KEGIATAN 100 HARI KERJA BUPATI BANDUNG
15 April 2025 | 19 Kali
TNI MANUNGGAL MEMBANGUN DESA
06 Oktober 2021 | 285 Kali
PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS BPD
01 Oktober 2021 | 287 Kali
PENYALURAN BLT TAHAP I SALUR SATU
01 Agustus 2021 | 329 Kali
APBDesa DESA TANJUNGWANGI 2021
10 Juli 2021 | 319 Kali
PPKM DARURAT
21 Juni 2021 | 330 Kali
PENYEMPROTAN DESINFEKTAN
03 Maret 2021 | 1.394 Kali
RAPAT RUTIN PKK
26 Januari 2021 | 747 Kali
Sejarah Desa
30 Juli 2013 | 658 Kali
Profil Desa
08 Juni 2021 | 651 Kali
RABAT BETON JALAN DESA RW 05
24 Agustus 2016 | 648 Kali
Data Desa
24 Agustus 2016 | 507 Kali
Visi dan Misi
22 April 2014 | 491 Kali
Pengaduan
21 April 2014 | 247 Kali
Peraturan Desa
24 Agustus 2016 | 269 Kali
PERDES PHBS
15 April 2025 | 19 Kali
TNI MANUNGGAL MEMBANGUN DESA
21 April 2014 | 262 Kali
Undang Undang
09 Februari 2021 | 280 Kali
PENYALURAM BST PROVINSI
06 Februari 2021 | 268 Kali
KEGIATAN PKTD
24 Agustus 2016 | 648 Kali
Data Desa

 Media Sosial