You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tanjungwangi
Desa Tanjungwangi

Kec. Pacet, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Website Resmi Pemerintahan Desa Tanjungwangi Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung Yang Lebih Maju Denga Moto Bobot Pangayun Timbang Taraju Website : https://tanjungwangi-pacet.desa.id/ - email : desatanjungwangi38@gmail.com, Telphone : - Kode Pos 40385 Jam Kerja Kantor mulai pukul 08 : 00 WIB sampai dengan 16 : 00 WIB Pelayanan Kesehatan Desa 24 Jam : DATA WEBSITE DESA TANJUNGWANGI SEDANG DIENTRI DAN DIUPDATE MOHON MAAF BILA INFORMASI YANG DITAMPILKAN BELUM LENGKAP

APBDesa DESA TANJUNGWANGI 2021

DESA PANGAUBAN PACET 01 Agustus 2021 Dibaca 161 Kali
APBDesa DESA TANJUNGWANGI 2021

APBDesa Tanjungwangi Tahun 2021

APBDesa.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDesa yang tertuang dalam peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan Desa. Perencanaan dan rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa. Di kemas dari hasil musyawarah warga (MUSGA) Tiap-tiap Dusun Dan Rw.

Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun melalui Peraturan Desa.

 

PENDAPATAN ASLI DESA

Semua penerimaan Anggaran melalui rekening desa yang merupakan hak desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa.

Adapun Pendapatan Desa Yang berasal dari Pendapatan Asli Desa ( PAD) Pendapatan dari hasil usaha Desa, hasil aset, swadaya, partisipasi, gotong-royong dan lain-lain meruppakan pendapatan asli desa yang sah.

Selain itu juga Pendapatan Desa  berasal dari transfer  Dana Desa ( DD ), bagian dari Hasil Pajak Daerah Kabupaten/Kota dan Retribusi Daerah, Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi dan Bantuan Keuangan APBD Kabupaten/Kota Raksa Desa selanjutnya, Pendapatan Desa juga dapat berasal dari Pendapatan Lain-lain, Melainkan Hibah dan Sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat dan lain-lain pendapatan desa yang sah.

 

BELANJA DESA.

Kegiatan Belanja Desa meliputi semua pengeluaran dari rekening desa yang merupakan kewajiban desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh Desa. Belanja Desa dipergunakan dalam rangka mendanai penyelenggaraan kewenangan desa.

Adapun klasifikasi belanja desa terdiri atas penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan Infrastuktur/pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan belanja Tidak terduga. Klafikasi belanja tersebut dibagi dalam kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan desa yang telah dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa). Dan seluruh kegiatan belanja tersebut bermuara pada kegiatan belanja pegawai, belanja barang & jasa dan belanja modal Desa.

 

 

 

Kepala Desa Tanjungwangi

 

 

DEDEN KOSWARA, S.Pd

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,697,056,280 Rp3,167,448,000
53.58%
Belanja
Rp1,694,056,280 Rp3,177,371,560
53.32%
Pembiayaan
Rp3,000,000 Rp-3,923,560
-76.46%

APBDes 2022 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp7,000,000 Rp15,000,000
46.67%
Dana Desa
Rp888,100,000 Rp1,752,250,000
50.68%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp136,001,750 Rp272,003,500
50%
Alokasi Dana Desa
Rp633,804,530 Rp997,694,500
63.53%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp32,000,000 Rp130,000,000
24.62%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp150,000 Rp500,000
30%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp681,137,960 Rp1,156,400,960
58.9%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp226,977,500 Rp810,080,500
28.02%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp105,083,520 Rp121,229,600
86.68%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp142,857,300 Rp237,480,500
60.16%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp538,000,000 Rp852,180,000
63.13%