APBDesa Tanjungwangi Tahun 2021
APBDesa.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDesa yang tertuang dalam peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan Desa. Perencanaan dan rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa. Di kemas dari hasil musyawarah warga (MUSGA) Tiap-tiap Dusun Dan Rw.
Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun melalui Peraturan Desa.
PENDAPATAN ASLI DESA
Semua penerimaan Anggaran melalui rekening desa yang merupakan hak desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa.
Adapun Pendapatan Desa Yang berasal dari Pendapatan Asli Desa ( PAD) Pendapatan dari hasil usaha Desa, hasil aset, swadaya, partisipasi, gotong-royong dan lain-lain meruppakan pendapatan asli desa yang sah.
Selain itu juga Pendapatan Desa berasal dari transfer Dana Desa ( DD ), bagian dari Hasil Pajak Daerah Kabupaten/Kota dan Retribusi Daerah, Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi dan Bantuan Keuangan APBD Kabupaten/Kota Raksa Desa selanjutnya, Pendapatan Desa juga dapat berasal dari Pendapatan Lain-lain, Melainkan Hibah dan Sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat dan lain-lain pendapatan desa yang sah.
BELANJA DESA.
Kegiatan Belanja Desa meliputi semua pengeluaran dari rekening desa yang merupakan kewajiban desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh Desa. Belanja Desa dipergunakan dalam rangka mendanai penyelenggaraan kewenangan desa.
Adapun klasifikasi belanja desa terdiri atas penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan Infrastuktur/pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan belanja Tidak terduga. Klafikasi belanja tersebut dibagi dalam kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan desa yang telah dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa). Dan seluruh kegiatan belanja tersebut bermuara pada kegiatan belanja pegawai, belanja barang & jasa dan belanja modal Desa.
Kepala Desa Tanjungwangi
DEDEN KOSWARA, S.Pd