PEMBANGUNAN RABAT BETON JALAN DESA
- PASIRTENGAH RW 05
Tanjungwangi Selasa 25 Mei 2021
Sesuai hasil Musrenbang Desa Tanjungwangi 2020 lalu, maka warga sepakat membangun jalan rabat beton di tiga dusun yang ada di Desa Tanjungwangi. Aadapun lokasi pembangunan sarana umum tersebut adalah di Dusun IV. Kegiatan pembangunan jalan rabat beton itu dari anggaran Dinas PUPR Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2020. pembangunan jalan rabat beton ini dilaksanakan dengan maksud untuk mempermudah serta mempercepat akses warga di dusun tersebut untuk memperlancar transportasi perekonomian masyarakat
"Realisasi pelaksanakan ini merupakan hasil dari kesepakatan warga Desa yang tertuang dalam Musrenbang Desa Tanjungwangi 2020. Dan syukur alhamdulillah. Permohonana pengajuan ini di realisasi oleh dinas pupr Kabupaten Bandung dan di laksanakan pmbangunan tersebut oleh dinas yang PUPR Musrenbangdes 2020 Untuk Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021
Tidak terasa kita akan memasuki tahun 2021. Bagi Aparatur Pemerintah dari level desa sampai pemerintah pusat, awal tahun berarti siap melaksanakan perencanaan yang dibuat pada tahun sebelumnya dan harus memulai membuat perencanaan tahun mendatang.
Perencanaan di tingkat desa sampai tingkat pusat, intinya sama hanya berbeda ruang lingkup wilayah, waktu dan sebutan saja
Musrenbangdes adalah forum musywarah desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.
Musrenbangdes dilaksanakan dengan maksud dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat Desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, Tokoh asyarakata, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, lembaga-lembaga masyarakat, swasta BPD dan Pemerintah Desa Pemerintah lainnya yang ada di Desa Tanjungwangi, Sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya Musrenbang Desa tersebut adalah:
- Menampung aspirasi masyarakat tentang perencanaan Pembangunan dan kebutuhan sesuai wilayah Dusun dan Rt, Rw masing-masing
- Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
- Menyepakati tim delegasi Desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah Desa Tanjungwangi pada forum Musrenbang Kecamatan
Musrenbangdes ini adalah kelanjutan dari kegiatan Musrenbang di tingkat Dusun yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Pemerintah Desa, BPD, LPMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan lembaga lain yang ada di Desa Tanjungwangi.
Kepala Desa Tanjungwangi
DEDEN KOSWARA, S.PD