You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tanjungwangi
Desa Tanjungwangi

Kec. Pacet, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Website Resmi Pemerintahan Desa Tanjungwangi Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung Yang Lebih Maju Denga Moto Bobot Pangayun Timbang Taraju Website : https://tanjungwangi-pacet.desa.id/ - email : desatanjungwangi38@gmail.com, Telphone : - Kode Pos 40385 Jam Kerja Kantor mulai pukul 08 : 00 WIB sampai dengan 16 : 00 WIB Pelayanan Kesehatan Desa 24 Jam : DATA WEBSITE DESA TANJUNGWANGI SEDANG DIENTRI DAN DIUPDATE MOHON MAAF BILA INFORMASI YANG DITAMPILKAN BELUM LENGKAP

RABAT BETON JALAN DESA RW 05

DESA PANGAUBAN PACET 08 Juni 2021 Dibaca 714 Kali
RABAT BETON JALAN DESA RW 05

PEMBANGUNAN RABAT BETON JALAN DESA

  1. PASIRTENGAH RW 05

 

Tanjungwangi Selasa 25 Mei 2021

Sesuai hasil Musrenbang Desa Tanjungwangi 2020 lalu, maka warga sepakat membangun jalan rabat beton di tiga dusun yang ada di Desa Tanjungwangi. Aadapun lokasi pembangunan sarana umum tersebut adalah di Dusun IV. Kegiatan pembangunan jalan rabat beton itu dari anggaran Dinas PUPR Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2020. pembangunan jalan rabat beton ini dilaksanakan dengan maksud untuk mempermudah serta mempercepat akses warga di dusun tersebut untuk memperlancar transportasi perekonomian masyarakat

"Realisasi pelaksanakan ini merupakan hasil dari kesepakatan warga Desa yang tertuang dalam Musrenbang Desa Tanjungwangi 2020. Dan syukur alhamdulillah. Permohonana pengajuan ini di realisasi oleh dinas pupr Kabupaten Bandung dan di laksanakan pmbangunan tersebut oleh dinas yang PUPR Musrenbangdes 2020 Untuk Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021

Tidak terasa kita akan memasuki tahun 2021. Bagi Aparatur Pemerintah dari level desa sampai pemerintah pusat, awal tahun berarti siap melaksanakan perencanaan  yang dibuat pada tahun sebelumnya dan harus memulai membuat perencanaan tahun mendatang.
Perencanaan di tingkat desa sampai tingkat pusat, intinya sama hanya berbeda ruang lingkup wilayah, waktu dan sebutan saja

Musrenbangdes adalah forum musywarah desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.

Musrenbangdes dilaksanakan dengan maksud dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat Desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, Tokoh asyarakata, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, lembaga-lembaga masyarakat, swasta BPD dan Pemerintah Desa Pemerintah lainnya yang ada di Desa Tanjungwangi, Sedangkan  tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya Musrenbang Desa tersebut  adalah:

  1. Menampung aspirasi masyarakat tentang perencanaan Pembangunan dan kebutuhan sesuai wilayah Dusun dan Rt, Rw masing-masing
  2. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
  3. Menyepakati tim delegasi Desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah Desa Tanjungwangi pada forum Musrenbang Kecamatan

Musrenbangdes ini adalah kelanjutan dari kegiatan Musrenbang di tingkat Dusun yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Pemerintah Desa, BPD, LPMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan lembaga lain yang ada di Desa Tanjungwangi.

                                                                                           Kepala Desa Tanjungwangi

 

 

                                                                                          DEDEN KOSWARA, S.PD

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,697,056,280 Rp3,167,448,000
53.58%
Belanja
Rp1,694,056,280 Rp3,177,371,560
53.32%
Pembiayaan
Rp3,000,000 Rp-3,923,560
-76.46%

APBDes 2022 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp7,000,000 Rp15,000,000
46.67%
Dana Desa
Rp888,100,000 Rp1,752,250,000
50.68%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp136,001,750 Rp272,003,500
50%
Alokasi Dana Desa
Rp633,804,530 Rp997,694,500
63.53%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp32,000,000 Rp130,000,000
24.62%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp150,000 Rp500,000
30%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp681,137,960 Rp1,156,400,960
58.9%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp226,977,500 Rp810,080,500
28.02%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp105,083,520 Rp121,229,600
86.68%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp142,857,300 Rp237,480,500
60.16%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp538,000,000 Rp852,180,000
63.13%