Penyaluran BLT DANA DESA
Jumat 29 mei 2020 Pemerintah Desa Tanjungwangi Kecamatan Pacet melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- Dana Desa) tahun 2020.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) adalah bantuan uang kepada keluarga miskin di desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19. Adapun nilai BLTDana Desa adalah Rp. 600.000 setiap bulan untuk setiap keluarga miskin yang memenuhi kriteria dan diberikan selama 3 (tiga) bulan
Kepala Desa Tanjungwangi bersama Perangkat Desa didampingi BPD, Camat, Polsek Pacet, BABINSA, BHABINKAMTIBMAS dan Pendamping Desa melaksanakan penyaluran BLT-Dana Desa di Balai Desa Tanjungwangi dimulai pukul 08.30 WIB s/d 11.00 WIB dengan sasaran sebanyak 99 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari 8 RW di Desa Tanjungwangi.
BLT-Dana Desa diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria penerima BLT-Dana Desa yang sebelumnya telah disepakati dalam forum Musyawarah Desa Khusus ( MUSDESUS ). Besaran BLT-Dana Desa sebesar Rp. 600.000,- setiap bulan dan disalurkan selama 3 bulan.
Dalam sambutannya Kepala Desa Tanjungwangi, menegaskan kembali bahwa sasaran BLT Dana Desa adalah warga miskin yang terdampak COVID-19 dan menyarankan penyaluran BLT- Dana Desa tersebut kepada KPM yang belum mendapat bantuan apapun seperti PKH, BPNT, BST, JPS dan segala bentuk bantuan lainnya. Di akhir sambutannya, Kepala Desa Tanjungwangi berpesan kepada warga untuk mempergunakan bantuan ini untuk membeli kebutuhan pokok serta kebutuhan sehari hari lainnya.
Selama proses penyaluran BLT Dana Desa, warga tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker serta menjaga jarak.